Vanessa resmi ditahan


Surabaya, Vanessa Angel resmi ditahan oleh Polda Jawa timur setelah pemeriksaan selama empat jam terkait setatusnya sebagai tersangka dalam kasus Prostitusi online

Kepastian kabar penahanan Vanessa Angel diungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. 
Barung mengatakan, administrasi penyidikan terhadap penerbitan surat perintah penahanan sudah dilakukan penyiapannya Kemarin, Rabu (30/1) pukul 15 00 WIB.
"Maka dari itu, terhitung mulai hari ini tanggal 30 Januari 2019 Vanessa Angel yang kami panggil hari ini sebagai tersangka, resmi kami lakukan penahanan sesuai dengan syarat objektif," kata Barung di Mapolda Jatim.
Syarat objektif yakni bahwa ancaman hukuman yang bersangkutan di atas 5 tahun. Adapun alasan subjektif dari penyidik adalah yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.
"Sesuai dengan keterbukaan informasi publik kami sampaikan bahwa secara resmi hari ini kami lakukan surat perintah penahanan dari tersangka saudara Vanessa," tutup Barung.

Sumber : Jpnn

, ,

0 komentar

Posting Komentar